Pemilihan umum atau Pemilu serentak setahun lagi akan dilaksanakan tepatnya pada Februari 2024. Tahapan Pemilu terdiri dari beberapa sesi, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan para pelaksana pemilu.
Jadwal dan tahapan Pemilu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada Pemilu tahun depan, masyarakat akan memilih wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat dalam Pemilu Legislatif.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukarara mulai hari ini Ahad, 12/02/2023 sudah mulai menyiapkan diri dengan melakukan 3 agenda yakni, Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Apel Siaga dan Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) kepada para Pantarlih. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Desa Sukarara.
Ketua PPS Desa Sukarara Salim Kepada Madia Desa Menyampaikan Bahwa Tahapan menuju Pemilu 2024 sudah dimulai hari ini Ahad, (12/02). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) secara serentak di seluruh Indonesia Termasuk di Desa Sukarara.
Sekedar diketahui, coklit akan dilakukan mulai tanggal 12 Februari – 14 Maret 2023. Di Desa Sukarara akan ada 18 orang Pantarlih yang diterjunkan untuk mengawal proses coklit. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan di masing-masing dusun yang ada, Kata Salim.
Gerakan coklit ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih. Dipastikan dalam prosesnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sukarara banyak melibatkan warga masyarakat yang didalamnya menugaskan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang sudah dibentuk, Sebutnya.
Pantarlih akan mendatangi satu per satu rumah warga. Dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat, Jelasnya.
Dia Berharap, Masyarakat bersiap menerima Pantarlih dengan baik, sebab coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih lebih akurat.
“Masyarakat bisa menyampaikan data pribadi sesuai yang tercantum pada dokumen kependudukan yang mereka miliki. Masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti pendukung lainnya. Agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih“, Ujarnya.
Selanjutnya, Jika sudah lengkap Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit. Masyarakat yang sudah dicoklit akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya.
Diakhir wawancara ia juga berharap kepada semua Pantarlih supaya bekerja dengan semaksimal mungkin jangan sampai ada warga yang terlupakan atau Terlewatkan karena kesuksesan pemilu ada pada para pantarlih. Pantarlih adalah ujung tombak pendataan awal di pemutahiran data pemilih, Imbuhnya.
Terkait Apel siaga yang kita laksanakan hari ini kata Salim, Apel siaga yang kita lakasanakan ini memang sudah agenda dari KPU dan hari ini (12/02) merupakan jadwal serentak di seluruh Indonesia yang dimana tahapan yang pertama adalah pelantikan setelah pelantikan kita melaksanakan apel siaga.
Tujuan apel siaga itu sendiri lanjutnya, Mencoba untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman tentang bagaimana fungsi dan tugas sebagai pemutakhiran data pemilih di masing-masing TPS sesuai dengan alamat domisili di 18 TPS yang ada.