www.desasukarara.web.id Senin, 05 Agustus 2024 Inspektorat Kabupaten Lombok Timur melaksanakan pemeriksaan reguler audit operasional terhadap Pemerintah Desa Sukarara tahun anggaran 2023. Kegiatan dimulai pukul 08.30 sampai dengan selasai.
Kegiatan pemeriksaan disambut baik oleh Bapak Sudirman, S.Pd sebagai Kepala Desa Sukarara.
Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat diantaranya terkait pengelolaan keuangan Desa beserta bukti-bukti pertanggungjawaban kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023.
Selain itu, Inspektorat juga mengecek kelengkapan Administrasi Desa, seperti Perdes, SK, Daftar Aset Desa, buku kinerja Perangkat Desa dan lainnya.
Berkas yang diperiksa Inspektorat meliputi :
- RPJMDes
- RKPDes
- APBDes dan APBDes Perubahan
- SPJ Belanja dan Pendapatan
- Data Siskeudes ( Perencanaan, Penatausahaan, Pertanggung Jawaban)
- PBJ (RAB, Gambar dan Analisa Satuan Harga dan Upah)
- Pembiayaan/Penyertaan Modal
- Perpajakan
- Asset (KIB)
- Bahan-bahan lainnya sesuai kebutuhan saat audit
Berkas yang meliputi pertanggungjawaban kegiatan tahun anggaran 2023 dibawa ke kantor Inspektorat Lombok Timur untuk diperiksa, dan hasilnya akan diberitahukan lebih lanjut.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan maka Pemerintah Desa segera menindaklanjuti temuan tersebut.