Progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur sudah sampai pada tahap pembagian Sertifikat Tahap I. Sebanyak 600 Sertifikat telah dibagikan kepada Pemohon atau penerima sertifikat secara simbolis.
Kamis, tanggal 02 Desember 2021 telah dilaksanakan pembagian sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur, yang menghadiri pembagian sertifikat tersebut Kepala BPN Lombok Timur untuk penyerahan sertifikat tanah rakyat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BPN Lombok Timur H. Iwan Purnawan, SH. Sekretaris Baiq Linalwangi, SH dan Masyarakat penerima PTSL.
Sambutan Kepala Desa Sukarara Sudirman, S.Pd, keinginan dari masyarakat sudah tercapai, yang diusulkan oleh masyarakat kepada saya (Kepala Desa) semenjak menjabat menjadi Kepala Desa, sehingga di tahun 2018 Pemerintah Desa bersurat ke Kantor BPN Lombok Timur untuk pembuatan sertifikat melalui Prona, di tahun 2020 Desa Sukarara Mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun ditunda dan terkendala dengan Covid-19, sehingga tahun 2021 masyarakat Desa Sukarara sudah mendapatkan keinginannya yakni sertifikat Tanah dari Program Pemerintah (PTSL).
Kepala BPN Lombok Timur H. Iwan Purnawan, SH dalam pidatonya, mengucapkan banyak terima kasih kepada Masyarakat Desa Sukarara atas partisipasinya yang sudah membantu mensukseskan atas terlaksananya Program Pemerintah ini, BPN juga sebagai Hakim jika terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan dalam penerbitan sertifikat ini, imbuhnya;
Menindak lanjuti hasil dari koordinasi kegiatan sosialisasi pelaksanaan pengawalan dan pengamanan proyek strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021 di Desa Sukarara yang sempat tertunda, bahwa kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021 di Desa Sukarara mendapat kuota sebanyak ± 3.400 bidang sertifikat yang tersebar di se-wilayah Desa Sukarara.
Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukarara telah mencapai 95% dan ada beberapa berkas yang belum siap dengan berbagai macam alas hak dan siap untuk diserahkan kepada masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah.