Pemerintah Desa Sukarara telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan BLT-DD Tahun Anggaran 2023, Pelaksanaan Musdesus Berlangsung pada hari kamis, 26/01/2023 di Aula Kantor Desa Sukarara yang di hadiri oleh Pemerintah Desa, Semua Kepala Wilayah Desa Sukarara, Ketua BPD Sukarara dan Anggota, LPM, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Babinsa dan juga Masyarakat Desa Sukarara.
Acara ini di buka langsung oleh Kepala Desa Sukarara Bapak Sudirman, S.Pd, dalam pembukaanya menyampaikan bahwa Musdesus Kali ini Menetapkan jumlah Calon Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu dalam sambutan Ketua BPD Desa Sukarara Bapak H. Lalu Muhamad, A.Ma Pd menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023 bisa membantu Masyarakat Desa Sukarara khususnya dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar keluarga miskin dan sesuai kriteria yang ada di Desa Sukarara.
Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus memutuskan secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa di tetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2023. dengan diputuskanya Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 36 KPM.
Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2023 Desa Sukarara di sepakati dan di setujui sebanyak 36 KPM yang tersebar di sepuluh wilayah/Dusun.