Pemerintah Desa Sukarara bersama Tim Relawan COVID-19 telah membuat posko pengaduan bagi warga yang pulang dari Luar Daerah atau Luar Negeri untuk memutus mata rantai Virus Corona dan mereka harus didata siapa yang masuk siapa yang keluar.
Harus diperiksa dengan alat-alat yang sudah disiapkan. Jadi relawan tadi juga menyiapkan alat-alat untuk kesehatan yang memeriksa warga Desa yang baru datang dari rantau,
Apabila ada warga yang termasuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP), relawan harus segera melapor pada petugas kesehatan setempat.
Serta dimasukan dalam rumah karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah setempat.
Jangan sampai nanti ada yang potensi terdampak Corona tiba-tiba masuk harus melakukan pendataan dan memeriksa.
Sebelumnya, Kemendes PDTT telah membuat langkah penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Desa. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Setidaknya, ada dua hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama Program Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa.