Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kembali diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sabtu, 10/09/2022.
Pembagian dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukarara mulai pukul 09.00 sampai selesai.
Bantuan yang diteriama KPM tersebut merupakan lanjutan dari bantuan sebelumnya sejak Januari 2022 lalu.
Pembagian ini merupakan pembagian tahap 7, 8 dan 9 (bulan Juli, Agustus dan September) untuk 156 KPM warga Desa Sukarara dengan nilai yang sama dari sebelumnya yakni Rp. 300.000.
Hari ini Sabtu, (10/09) kita berikan Rp. 900.000 untuk 3 bulan, Kata Kasi Kesra Desa Sukarara kepada media Desa.
"KPM untuk tahun ini berjumlah 156 orang dan merupakan kesepakatan Musyawarah Desa yang kita laksanakan sebelumnya bersama anggota BPD" terangnya.
Setiap KPM wajib menandatangani daftar penerimaan dan KPM tidak bisa berwakil dalam pengambilan kecuali oleh orang yang berada didalam 1 KK, Jelasnya.
Ia berharap, BLT-DD yang diterima tersebut bisa bermanfaat dalam memunuhi kebutuhan ekonomi harian warga dan tidak disalahgunakan, sambungnya.