Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang bersumber dari Dana Desa pada tahun ini lanjut disalurkan. Seperti tahun-tahun sebelumnya nominal dana yang diterima juga tetap sama yakni sebesar Rp. 300.000/bulan, Hanya saja kali ini jumlah KPM mengalami kenaikan, hal ini berdasarkan Intruksi Presiden kepada Pemerintah yang mewajibkan sebesar 40% Dana Desa diperuntukkan untuk BLT. Sehingga setelah diakumulasikan oleh Pemerintah Desa, Desa Sukarara jumlah KPM pada tahun ini berjumlah 156 orang.
Hari ini, Jumat (29/04/2022) Pemerintah Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur melakukan penyaluran perdana untuk tahun anggaran 2022. Dana yang disalurkan kali ini untuk tiga bulan yakni januari, Februari, dan Maret. Hal ini disebabkan karena proses transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Desa dilakukan bukan setiap bulan akan tetapi bertahap.
Dalam sambutannya, MUSTAAN selaku Sekretaris Desa Sukarara menghimbau kepada semua KPM untuk memanfaatkan bantuan yang mereka terima dengan sebaik-baiknya di tengah keadaan perekonomian nasional yang tidak menentu, apalagi akhir-akhir ini terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditi yang tentu saja tidak diinginkan oleh Pemerintah dan rakyat.