Desa Sukarara

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Sukarara

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA SUKARARA KECAMATAN SAKRA BARAT KABUPATEN LOMBOK TIMUR  

Berita Desa

Tertib administrasi kependudukan amatlah penting, begitu pula terhadap kepemilikan KIA. Selain berfungsi meningkatkan pendataan agar pemerintah memiliki data valid mengenai jumlah penduduk Indonesia, KIA juga memiliki banyak manfaat bagi anak itu sendiri. Bila sebelumnya anak membawa akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) sebagai tanda pengenal, dengan KIA maka akan semakin memudahkan untuk dibawa ke mana-mana karena berbentuk kartu seperti KTP. KIA pun dapat mendorong kemandirian anak, karena dapat digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah, membuka tabungan di bank, mendaftar BPJS, mengurus klaim asuransi hingga digunakan dalam pengurusan imigrasi. Tak kalah penting, KIA juga berfungsi untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

Melengkapi dokumen administrasi kependudukan termasuk kepemilikan KIA, menjadi salah satu wujud aksi nyata revolusi mental yaitu Indonesia Tertib. Melalui KIA, hal tersebut sekaligus dapat melatih anak untuk terbiasa tertib administrasi kependudukan sejak dini.

KIA yang merupakan singkatan dari Kartu Identitas Anak adalah dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga negara Indonesia yang berusia kurang dari 17 tahun. KIA menjadi wujud pemerintah memberikan jaminan status hukum dan perlakuan non diskriminatif kepada setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali anak. Namun sayangnya, kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kependudukan menjadi salah satu faktor kepemilikan KIA juga masih belum merata.

Program penerbitan dan kepemilikan KIA yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2016 lalu telah berlaku secara nasional. Selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya, KIA berlaku sebagai bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. Sama seperti KTP, kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota. KIA memiliki dua versi, untuk anak usia 0 hingga 5 tahun yang tak perlu menyertakan foto, dan untuk anak usia di atas 5 tahun dan di bawah 17 tahun yang menggunakan foto.

Masa berlaku kartu ini juga berbeda, KIA bagi anak usia kurang dari 5 tahun maka akan habis ketika mereka menginjak usia 5 tahun. Sedangkan bagi anak usia di atas 5 tahun, maka masa berlakunya akan habis sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari. Kemudian ketika anak berulang tahun yang ke-17, maka KIA akan secara otomatis diubah menjadi KTP karena nomor yang tertera di KIA akan sama dengan yang ada di KTP.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.406

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.406penduduk

3.362

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.362penduduk

6.768

TOTAL

TOTAL6.768penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUDIRMAN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

MUSTAAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Sukarara

BOHARI, A.MD

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Sukarara Selatan

LALU PUTRADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Kaliwangi

MASJUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Jeropoto

SUPRIADI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Tangar

MUSTAFA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Repok

SALIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Asem

KHAIRULHUDA AL MAQBUL RINJANI, S.PAR

Tidak Ada di Kantor

Staf Desa

ANIS SANJANI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Gunung Awas

HASIM, SH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Sukarara Utara

SABARUDIN, A.MD

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Sukawangi

LALU SUPARMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SABARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kemasyarakatan

AENUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI HADIJAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

MAHULI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

MUHAMAD SYAIFUL

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

MUHAMMAD SALEH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

40

Surat

Tahun Ini

168

Surat

Tahun Lalu

699

Surat

Total

3,609

Surat

Peta Desa
Agenda

Terdahulu

PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SITEMATIS LENGKAP (PTSL)

Tgl : 03 Maret 2020 09:30:00
Tempat : HALAMAN KANTOR DESA SUKARARA
Koordinator : MUSTAAN

Terdahulu

PENDISTRIBUSIAN JPS GEMILANG TAHAP III

Tgl : 15 Juli 2020 09:00:00
Tempat : Halaman Kantor Desa Sukarara
Koordinator : Kasi Kemasyarakatan

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) RKPDes THN ANGG 2021

Tgl : 16 Juli 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Sukarara
Koordinator : BPD DAN PEMDES

Terdahulu

MEUSRENBANGDES DAN MUSDES PENETAPAN RKPDes TA 2021

Tgl : 13 Oktober 2020 09:00:00
Tempat : AULA KANTOR DESA SUKARARA
Koordinator : KAUR T & U

Terdahulu

PEMBUKAAN PELATIHAN PEMBAYUN

Tgl : 30 Desember 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Sukarara
Koordinator : ZAINAL ABIDIN, A.Md Kep
Statistik Pengunjung
Hari ini : 587
Kemarin : 460
Total Pengunjung : 348.530
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.126.56
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa
Agenda

Terdahulu

PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SITEMATIS LENGKAP (PTSL)

Tgl : 03 Maret 2020 09:30:00
Tempat : HALAMAN KANTOR DESA SUKARARA
Koordinator : MUSTAAN

Terdahulu

PENDISTRIBUSIAN JPS GEMILANG TAHAP III

Tgl : 15 Juli 2020 09:00:00
Tempat : Halaman Kantor Desa Sukarara
Koordinator : Kasi Kemasyarakatan

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) RKPDes THN ANGG 2021

Tgl : 16 Juli 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Sukarara
Koordinator : BPD DAN PEMDES

Terdahulu

MEUSRENBANGDES DAN MUSDES PENETAPAN RKPDes TA 2021

Tgl : 13 Oktober 2020 09:00:00
Tempat : AULA KANTOR DESA SUKARARA
Koordinator : KAUR T & U

Terdahulu

PEMBUKAAN PELATIHAN PEMBAYUN

Tgl : 30 Desember 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Sukarara
Koordinator : ZAINAL ABIDIN, A.Md Kep
Statistik Pengunjung
Hari ini : 587
Kemarin : 460
Total Pengunjung : 348.530
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.126.56
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

SUDIRMAN, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MUSTAAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

BOHARI, A.MD

Kepala Wilayah Sukarara
Tidak Ada di Kantor

LALU PUTRADI

Kepala Kewilayahan Sukarara Selatan
Tidak Ada di Kantor

MASJUDIN

Kepala Wilayah Kaliwangi
Tidak Ada di Kantor

SUPRIADI, A.Md

Kepala Wilayah Jeropoto
Tidak Ada di Kantor

MUSTAFA

Kepala Wilayah Tangar
Tidak Ada di Kantor

SALIM

Kepala Kewilayahan Repok
Tidak Ada di Kantor

KHAIRULHUDA AL MAQBUL RINJANI, S.PAR

Kepala Wilayah Asem
Tidak Ada di Kantor

ANIS SANJANI

Staf Desa
Tidak Ada di Kantor

HASIM, SH

Kepala Wilayah Gunung Awas
Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN, A.MD

Kepala Kewilayahan Sukarara Utara
Tidak Ada di Kantor

LALU SUPARMAN

Kepala Kewilayahan Sukawangi
Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AENUDDIN

Kepala Seksi Kemasyarakatan
Tidak Ada di Kantor

SITI HADIJAH

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MAHULI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYAIFUL

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SALEH

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor