Sukarara senin, tanggal 02 November 2020 bertempat di Aula Kantor Desa Sukarara, Pemerintah Desa Sukarara menyelenggarakan Sosialisasi sekaligus Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Perangkat Desa.
Berdasarkan surat Permohonan Rekomendasi Pemerintah Desa Sukarara Nomor. 141/69/DS.SKR/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Permohonan Rekomendasi Perekrutan 5 (lima) orang Perangkat Desa Jabatan Kepala Kewilayahan, sehubungan telah ditetapkannya 5 (lima) Kewilayahan Baru dalam Desa Sukarara Yakni Kewilayahan Asem, Sukarara, Gunung Awas, Kaliwangi dan Jeropoto
Menindaklanjuti Rekomendasi dari Camat Sakra Barat nomor 141/373/KEC.SB/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Rekomendasi Rekrut Perangkat Desa / Kepala Kewilayahan Bahwa Desa Sukarara kekosongan Jabatan Perangkat Desa formasi Kepala Kewilayahan.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, dipandu oleh Sekretaris Desa Bapak Mustaan, mengawali Rapat Kepala Desa Sukarara mengharapkan kepada Masyarakat Desa untuk menyampaikan Aspirasi agar nantinya tidak menimbulkan sesuatu yang tidak baik dikalangan Masyarakat dan membacakan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang menjadi Dasar Hukum Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2020.
Kepala Desa Sukarara menegaskan kepada Masyarakat Sukarara. Bahwa dalam hal pengangkatan perangkat desa tahun 2020, akan dilaksanakan dengan Adil, Jujur dan Transparan serta tidak dipungut biaya, karena sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dipimpin oleh Kepala Desa Sukarara, Tim Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Perangkat Desa tahun 2020 dilaksanakan, Adapun susunan Tim sebagai berikut :
NAMA LENGKAP
|
JABATAN
|
UNSUR
|
H. Salim, S.Pd
|
Ketua
|
Ketua LAD Suka Dharma
|
Sabarudin
|
Sekretaris
|
Perangkat Desa
|
H. Muhir, A.Ma
|
Anggota
|
Ketua Umum LKMD
|
Yunus Asdi, S.Pd
|
Anggota
|
Anggota LKMD
|
H. Muhammad, M.Pd
|
Anggota
|
Ketua BAZDES
|
Junaidi, M.Pd
|
Anggota
|
Tokoh Pemuda
|
Lalu Suparman
|
Anggota
|
Kepala Kewilayahan Sukawangi
|
Selanjutnya, tentang proses dan tahapan pengangkatan akan diserahkan sepenuhnya kepada panitia.